
Palangka Raya Semakin Keren – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan, mengajukan permintaan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota tersebut untuk menyelenggarakan operasi penertiban pajak kendaraan secara berkala.
Permintaan ini muncul setelah melihat hasil yang signifikan dari operasi yang digelar beberapa waktu terakhir. Sebagaimana disampaikan Hatir, data dari Bapenda menunjukkan bahwa dalam dua hari pelaksanaan operasi dan hari pelaksanaan pada tanggal 11 Februari 2026 di Jalan Yos Sudarso depan TVRI Kalteng, berhasil memperoleh penerimaan pajak sebesar lebih dari Rp 62 juta.
Operasi penertiban yang dilakukan oleh petugas Bapenda bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Palangka Raya.











